Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BAM DPR Minta Waktu Bereskan Masalah Pensiunan Indofarma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 05 Maret 2025, 18:51 WIB
BAM DPR Minta Waktu Bereskan Masalah Pensiunan Indofarma
Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu (kiri)/Tangkapan layar
rmol news logo Keluhan karyawan dan pensiunan Indofarma Group yang belum digaji dan tidak mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan diterima Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR).
Selamat Berpuasa

Usai mendengarkan keluhan secara langsung, BAM DPR memastikan akan menyelesaikan persoalan karyawan dan pensiunan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) itu.

“Saya minta waktu satu dua hari kita berembuk sebentar, nanti kita ke komisi (DPR) masing-masing,” kata Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu, Rabu, 5 Maret 2025.

Adian yang juga Legislator PDIP ini meminta waktu untuk segera menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi Karyawan dan Pensiunan Indofarma Group tersebut.  

Aktivis Forum Kota (Forkot) 98 ini juga meminta para pekerja bersabar meski ia menyadari sudah terlalu lama menunggu.

“Terima kasih atas waktunya, saya akan berjuang sebaik-baiknya untuk 1-2 hari ini ada jawaban, langkah apa yang akan kami lakukan agar secara mekanisme ketatanegaraan tidak salah,” pungkas Adian.

Perwakilan FSP BUMN IRA sebelumnya mengeluh sejumlah karyawan dan pensiunan Indofarma tidak menerima gaji selama beberapa tahun terakhir. 

Selain itu, ada beberapa gaji karyawan yang dipotong secara tidak sah dan dugaan iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan perusahaan meskipun gaji tetap dipotong.

“Kawan-kawan pada berapa tahun ini tidak menerima gaji, lalu dipotong gajinya, bahkan dugaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh perusahaan. Padahal mereka gajinya sudah dipotong,” ujar Perwakilan FSP BUMN IRA. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA