Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dikutip Sabtu (22/6).
Dalam laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada 2020 lalu menjadi hanya 24,243 unit per Maret 2024.
Selain itu, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, CRM di seluruh Indonesia juga dilaporkan tutup sebanyak 4.676 unit, dan tersisa menjadi hanya 115.539 per triwulan IV 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, jumlah empat kantor bank umum pelat merah tercatat masih mendominasi, yaitu sebanyak 12.780 unit. Meski demikian, jumlah itu juga menurun 4.527 unit dari tahun 2020.
Hal tersebut juga terjadi kepada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang jumlah kantor banknya ikut menyusut 374, menjadi hanya 4.047 unit.
Selain itu, 70 kantor cabang bank swasta juga tutup sekitar 843 unit, dengan hanya 8.126 pada periode yang sama.
Tidak hanya itu, OJK dalam laporannya juga menyebut bahwa kantor cabang perbankan di luar negeri berkurang 9 unit dari total 36 unit pada 2020 lalu.
Menanggapi kondisi ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengakui bahwa jumlah kantor cabang mereka telah berkurang lantaran situasi pasar yang cepat berubah.
Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir, mencontohkan bagaimana pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat menjadi serba mengandalkan teknologi digital.
"Begitu juga di dunia perbankan, banyak sekali transaksi-transaksi yang sekarang ini di zaman seperti sekarang, zaman now, dilakukan bisa tidak harus dilakukan di cabang tetapi banyak dilakukan digital,dengan beberapa aplikasi atau sistem yang dimiliki oleh masing-masing perbankan," tuturnya.
BERITA TERKAIT: