Kerja sama operasional ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Mei 2026 hingga 31 Oktober 2033 dengan pagu anggaran maksimal sebesar Rp17,23 miliar.
Pengadaan alat berat yang mencakup backhoe loader, dump truck, boom truck, truck chassis, hingga fire truck ini dialokasikan untuk menyokong aktivitas panas bumi di wilayah Sukabumi dan Garut, Jawa Barat. Langkah ini diambil manajemen guna mendongkrak efisiensi dan efektivitas kerja di internal grup perusahaan.
Melalui keterbukaan informasi yang dikutip Senin 8 Juni 2026, manajemen BREN menjelaskan bahwa integrasi struktur usaha ini diharapkan mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi perseroan serta para investor lewat performa operasional yang lebih solid.
Mengingat nilainya hanya setara dengan 0,112 persen dari ekuitas konsolidasian per akhir 2025, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Guna menjamin transparansi, BREN melibatkan KJPP Kusnanto & Rekan selaku penilai independen, yang menyatakan bahwa skema transaksi ini wajar dan lazim dalam dunia bisnis.
BERITA TERKAIT: