Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkeu dan Bappenas Saling Lempar Usulan Defisit Anggaran 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 10 Juni 2024, 14:58 WIB
Kemenkeu dan Bappenas Saling Lempar Usulan Defisit Anggaran 2025
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa/Net
rmol news logo Pemerintah saling lempar soal usulan defisit anggaran tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan defisit anggaran di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 2,45 hingga 2,82 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa berinisiatif menurunkan target tersebut di angka 1,5 hingga 1,8 persen di tahun 2025.

Menjawab usulan Suharso tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat mengonfirmasi langsung ke Bappenas.

“Tanya Pak Harso,” kata Sri Mulyani usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

Menkeu dua periode ini menuturkan masih akan menunggu keputusan ketok palu di Badan Anggaran DPR RI terkait usulan defisit anggaran tahun 2025 itu, apakah menerima usulan Menkeu Sri Mulyani atau Menteri PPN Suharso Monoarfa.

“Nanti kan masih dibahas di banggar ya, jadi kalau defisit kan di sana pembahasannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa berinisiatif menurunkan rentang target defisit anggaran 2025 ke level 1,5-1,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Setelah mempertimbangkan bunyi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maka terdapat kemungkinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto melakukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).

“Ini gagasan murni dari saya dari Bappenas, sebenarnya defisit 2,45-2,82 persen itu sama Bappenas. Tapi setelah kemarin di banggar kami sampaikan bahwa ada pasal 5 dimungkinkan ya artinya ada loophole di situ ada peluang ada window opportunity buat Pak Prabowo gunakan pasal itu,” tutup Suharso Monoarfa, Rabu (5/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA