Temuan BPK itu seakan menjadi PR (Pekerjaan Rumah-
red) pemerintah yang belum usai di tengah munculnya kebijakan baru melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Mantan Pangdam Jaya Letjen TNI (Purn) J. Suryo Prabowo pun ikut mengomentari temuan tersebut.
“Sebanyak 124.960 orang pensiunan adalah mereka yang sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif,” ujarnya dalam akun Instagram miliknya, Senin (3/6).
Pensiunan Baret Merah tersebut lebih lanjut menuturkan berdasar data yang diulas
Tempo dalam unggahan Instagramnya, bahwa 25.764 orang pada jumlah tersebut berawal dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Adapun sebanyak 124.960 orang pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera itu terdiri atas 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen,” jelasnya.
Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.
Adanya temuan itu menyangkut polemik adanya kebijakan Tapera sebesar 3 persen yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini. Kebijakan tersebut kian menambah kontroversi mengingat pengelolaan Tapera sebelumnya dinilai masih banyak masalah.
BERITA TERKAIT: