Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Negosiasi Gaji Macet, 28 Ribu Karyawan Samsung Bakal Mogok Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 30 Mei 2024, 16:56 WIB
Negosiasi Gaji Macet, 28 Ribu Karyawan Samsung Bakal Mogok Kerja
Ilustrasi/Net
rmol news logo Puluhan ribu anggota serikat pekerja Samsung (NSEU) di Korea Selatan berencana mogok kerja mulai pekan depan.

Hal tersebut lantaran negosiasi gaji yang diminta para pekerja tidak kunjung berjalan dengan baik.

Mengutip CNN pada Kamis (30/5), NSEU yang jumlah anggotanya mencapai 28 ribu orang itu atau seperempat dari seluruh karyawan Samsung itu bakal mogok kerja mulai 7 Juni 2024.

"Kami tidak bisa lagi melihat perusahaan yang tidak mempunyai keinginan untuk bernegosiasi. Kami akan memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja," kata Pemimpin NSEU Son Woomok.

Menurut Son, banyak anggotanya yang bekerja pada unit penting seperti semikonduktor andalan Samsung, sehingga apabila perusahaan tidak ingin produktivitasnya terganggu, maka negosiasi soal gaji hingga bonus harus dilanjutkan.

"Kami menuntut bonus kinerja dan kenaikan gaji yang transparan dan adil," tegasnya.

Selama ini, kata Son, perusahaan tidak pernah melakukan negosiasi gaji dengan benar, mereka hanya mengumumkan besaran kenaikan tanpa meminta pendapat pekerja, yang membuat para karyawan marah.

"Tidak pernah ada negosiasi upah yang layak. Hal ini selalu dilakukan dengan mengumumkan (hasilnya) di dewan manajemen buruh yang tidak melibatkan serikat pekerja kami, dan perusahaan meminta kami untuk menerimanya," jelas Son.

Menanggapi desakan tersebut, Samsung sendiri telah berkomitmen akan melakukan negosiasi dengan serikat pekerja hingga jalan tengah dapat disetujui bersama.

"Perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan negosiasi dengan itikad baik dengan serikat pekerja, dan melakukan segala upaya yang tulus untuk mencapai kesepakatan," kata perusahaan itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA