Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beberapa Asosiasi Surati Kemenperin Soal Gejolak Harga Daging

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 27 Maret 2024, 21:13 WIB
Beberapa Asosiasi Surati Kemenperin Soal Gejolak Harga Daging
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Beberapa asosiasi yang bergerak di bidang industri dan distribusi  menyurati Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait gejolak harga daging sapi beku akhir-akhir ini.

“Dengan surat ini kami ingin menyampaikan bergejolaknya harga daging sapi dan ayam beku sejak akhir Desember 2023 hingga saat ini. Harga daging sapi beku untuk keperluan industri 65 CL dan 85 CL naik sekitar 10 persen,” tulis surat tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

“Tingginya kenaikan harga ini menyebabkan kenaikan biaya produksi dan dalam jangka menengah dapat menurunkan daya saing Industri Pengolahan Daging Nasional,” sambung surat tersebut.

Menurut data yang diperoleh, kenaikan tersebut disebabkan pasokan yang terlambat datang akibat izin pemasukan baru keluar pada medio Februari 2024 dan kuota daging tahun ini lebih rendah dari realisasi impor tahun 2023. Sehingga hal ni membuat pasar bereaksi negatif.

“Kami memohon Bapak Menteri Perindustrian RI agar harga daging keperluan industri menjadi turun stabil dalam kewajaran dengan mendorong dan merealisasikan Keputusan Rakortas Tanggal 13 Desember mengenai Pemasukan  Daging Kerbau Beku dalam kerangka PP No. 11 Tahun 2022 sebesar 50.000 ton kepada pelaku usaha lainnya,” tambahnya.        

PP 11/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Pemasukan turut melibatkan para pelaku usaha swasta dalam memenuhi ketersediaan daging kerbau.

“Pemasukan daging kerbau dalam kerangka PP 11/2022 oleh pelaku usaha swasta ini sejak awal ditujukan dan didedikasikan untuk keperluan industri yang memerlukan harga bahan baku kompetitif, bila para pelaku usaha lain diberi izin pemasukan, maka harga daging kerbau untuk keperluan industri (95VL) hanya sebesar Rp55.000 per kg. Dengan harga tersebut maka Indonesia akan memasuki Peradaban Baru di mana harga bahan baku daging kerbau beku sama dengan harga di negara tetangga,” tutup surat tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA