Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Badan Pengawas Keuangan Korsel Pertimbangkan Sanksi akibat Salah Jual Produk Saham China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 14 Maret 2024, 18:43 WIB
Badan Pengawas Keuangan Korsel Pertimbangkan Sanksi akibat Salah Jual Produk Saham China
Ilustrasi Badan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan.
rmol news logo Pengawas pasar modal Korea Selatan mengakui bahwa baru-baru ini beberapa broker besar di negeri ginseng salah memperdagangkan sejumlah produk keuangan terstruktur dari China. Dikhawatirkan kesalahan itu berisiko merugikan investor ritel. Badan Pengawas Keuangan atau Financial Supervisory Service (FSS) Korsel tengah mempertimbangkan sanksi dan larangan penjualan produk-produk asal China tersebut.

Bloomberg melaporkan, Badan Pengawas Keuangan Korsel akan mengambil tindakan setelah meninjau tawaran kompensasi dari perusahaan keuangan yang terlibat.

Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Korsel broker yang terlibat tidak memiliki kepatuhan yang memadai terhadap peraturan sehingga mengakibatkan kegagalan sistematis dalam penjualan produk terstruktur yang terkait  Indeks Hang Seng China Enterprises. Produk terstruktur adalah instrumen keuangan yang kinerja atau nilainya terkait dengan aset, produk, atau indeks yang mendasarinya.

“Kasus kesalahan penjualan yang kami umumkan hari ini bukan hanya penyimpangan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan tetapi umum terjadi di sebagian besar bank yang diselidiki,” ujar Wakil Gubernur Badan Pengawasan Keuangan Korsel, Lee Se-Hoon.

Kesalahan penjualan ini diperkirakan membuahkan kerugiaan sebesar 5,8 triliun won pada level indeks saat ini.

Potensi kerugian ini akan menjadi pukulan terbaru bagi pasar produk terstruktur di Korea setelah jatuhnya saham China pada tahun 2015, kejutan Brexit pada tahun 2016, dan kemerosotan pasar minyak pada tahun 2020. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA