Hal tersebut dikatakan pengacara kondang, Hotman Paris, dalam unggahan di media sosialnya pada Minggu (10/3) saat mengomentari tentang rencana pemerintah menaikkan PPN.
"Pajak naik lagi! Hai, kau, kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," kata Hotman.
Hotman kemudian mengunggah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai rencana kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, sesuai dengan keberlanjutan yang akan dilakukan pasangan pemenang Pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan," ujar Airlangga saat ditanya wartawan soal kenaikan PPN di pemerintahan mendatang, Jumat (8/3).
"Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujarnya.
Adapun kenaikan PPN tersebut sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Lalu, akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
BERITA TERKAIT: