Melalui Quick Win Project, BPKH Limited menekan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU) Kementerian Agama, serta menjalin kemitraan dengan para tenant, supplier, importir, hingga para agregator pada Kamis (15/2).
Pengurus BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan bahwa BPKH Limited menargetkan untuk mengontrak minimal satu hotel, masing-masing di kota suci Mekkah dan Madinah.
"Untuk pilot project minimal ada satu hotel di Mekah yang dekat dari haram dan satu hotel di Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman," jelas Sidiq, kepada awak media.
Nantinya hotel yang disewa akan dibranding ulang oleh BPKH Limited untuk digunakan seluruh jemaah Indonesia.
"Kita akan branding hotel tersebut dengan branding BPKH Limited, lalu berkolaborasi agar hotel ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaku industri umroh dengan harga yang lebih efisien daripada sekarang," ujarnya.
Adapun BPKH Limited menargetkan bahwa hotel tersebut sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan.
"Karena skema kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah," pungkas Sidiq.
BERITA TERKAIT: