Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menperin: Implementasi Kebijakan HGBT untuk Industri Belum Optimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 03 Februari 2024, 07:22 WIB
Menperin: Implementasi Kebijakan HGBT untuk Industri Belum Optimal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Net
rmol news logo Pencapaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 52,9 pada Januari 2024, menunjukkan bahwa kondisi manufaktur Indonesia terus membaik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, angka itu sesuai dengan Laporan S&P Global, di mana pencapaian Indonesia naik dibanding Desember 2023 yang menyentuh posisi 52,2.

“Saya tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan ke kementerian lain dalam upaya memacu kinerja industri manufaktur, karena sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional," ujar Agus dalam pernyataannya yang dikutip dari laman Kemenperin, Sabtu (3/2).

Ia juga mengingatkan, seandainya program harga gas bumi tertentu (HGBT) bisa berjalan dengan baik, ia yakin tingkat optimisme dari pelaku industri akan jauh lebih tinggi lagi.

Sayangnya, sampai saat ini implementasi kebijakan HGBT untuk industri masih belum optimal. Contohnya realisasi penyaluran alokasi gas industri tertentu untuk pengguna HGBT di Jawa Timur kerap kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan. Padahal, alokasi volumenya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu.

“Insentif HGBT untuk sektor industri ini memang sangat mutlak dilakukan karena dapat menarik investasi masuk ke Indonesia. Dengan upaya ini, tentunya total kapasitas produksi industri kita akan menjadi lebih optimal, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor,” ujar Agus.

Kebijakan lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah pemberlakuan aturan yang ketat untuk impor. Hal tersebut menyusul membanjirnya produk tekstil impor yang masuk secara ilegal, sehingga mengakibatkan sejumlah produsen tekstil dalam negeri harus gulung tikar. Artinya, perlu pengoptimalan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Program HGBT yang tidak berjalan baik dan produk-produk impor ilegal ini menciptakan opportunity lost bagi industri manufaktur, yang juga berdampak pada daya saing industri yang tidak maksimal,” tambahnya.

Ia menegaskan, dua kebijakan tersebut perlu diakselerasi pelaksanaanya dengan tepat, agar kinerja industri manufaktur semakin gemilang, termasuk pada capaian PMI Manufaktur Indonesia.

Hal tersebut sejalan dari laporan S&P Global yang menyebut bahwa kenaikan penjualan dan produksi mendorong manufaktur untuk mengoptimalkan aktivitas pembelian bahan baku pada awal tahun.

Tingkat pertumbuhan ini mengalami percepatan tertinggi dalam dua tahun lebih, dan solid secara keseluruhan. Percepatan ini terjadi karena adanya permintaan baru di pasar domestik, termasuk juga ekspor.

Menperin juga menambahkan, lonjakan produksi di sektor industri manufaktur turut berdampak terhadap penambahan jumlah tenaga kerja. “Beberapa perusahaan manufaktur Indonesia berupaya untuk terus menaikkan kapasitas tenaga kerja untuk mengatasi kenaikan beban kerja,” imbuhnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA