Hal itulah yang menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi dua pabrik rokok milik CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas dan PT Gudang Baru Berkah sebagai produsen rokok Gajah Baru di Jawa Timur, Rabu (24/1)
Betapa tidak, LaNyalla menyebut Jawa Timur merupakan daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
"Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33 persen dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur. Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50 persen produksi tembakau nasional," kata LaNyalla, Rabu (24/1).
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, IHT merupakan salah satu faktor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, LaNyalla juga menilai jika IHT memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi.
Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
"IHT sendiri telah memberikan
multiplier effect kepada petani tembakau dan juga masyarakatnya, karena dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT," tegas LaNyalla.
Dijelaskan LaNyalla, sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Tercatat hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.
Di Jawa Timur sendiri, LaNyalla menyebut pabrik rokok, baik skala produksinya dari yang besar dan kecil, cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat, sehingga pengaruhnya sangat besar dan memberikan efek berantai.
"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat
double function, yakni fungsi
budgetair dan
regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT," jelas LaNyalla.
Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut.
"Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor," saran LaNyalla.
BERITA TERKAIT: