Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada masa depan anak muda ketika terjun ke dunia kerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan banyaknya anak muda yang menggunakan pinjol hanya untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli makanan atau pakaian.
“Tadi saya sampaikan, misal pakai pinjol ilegal, misal paylater, marak banget. Kadang cuma buat makan, beli baju, mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” ujar Frederica yang akrab disapa Kiki, pada Selasa (22/1).
Padahal, kata Kiki, catatan utang-utang tersebut akan masuk ke dalam layanan informasi keuangan (SLIK), yang dapat mempengaruhi kredibilitas kalangan anak muda ataupun pelajar, yang nantinya akan berpengaruh ketika mereka bekerja.
“Apalagi sistem beli sekarang, bayar nanti (BNPL) ada di SLIK dan lain-lain. Itu banyak yang terpengaruh. Kalau cari kerja, HR akan cek, itu nyangkut di mana. Kalau pejabat, itu dilihat waktu fit and proper integritas keuangannya,” jelasnya.
Selain itu, jika SLIK bermasalah atau adanya catatan tunggakan di pinjol, hal tersebut akan berdampak pada sulitnya mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), padahal uang yang mereka pinjam, misalnya hanya sebesar Rp300-500 ribu.
“Kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut kaya di BNPL itu padahal utangnya paling cuma Rp300-500 ribu tapi jadi jelek (SLIK), itu banyak juga,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: