Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Tahun Terakhir Volume Perdagangan Indonesia-Filipina Naik Lebih dari 16 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 11 Januari 2024, 09:56 WIB
Lima Tahun Terakhir Volume Perdagangan Indonesia-Filipina Naik Lebih dari 16 Persen
Presiden Jokowi bertemu Presiden Ferdinand Marcos Jr di Istana Malacanang, Manila, Filipina/Foto: BPMI Setpres
rmol news logo Filipina adalah mitra penting ekonomi bagi Indonesia, khususnya di perdagangan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Manila.

Memperingati 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-Filipina, Jokowi berharap kedua negara bisa semakin membuka akses pasar untuk meningkatkan ekonomi. Jokowi juga berharap, Filipina bisa kembali mengkaji dan mencabut kebijakan proteksi produk kopi asal Indonesia ke Filipina.

Dalam lama resmi Kemlu, Rabu (10/1), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, bahwa secara khusus, Jokowi  mengharapkan dukungan Filipina untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Secara khusus, Presiden (Jokowi) mengharapkan dukungan Filipina untuk meninjau kembali special safeguard measures terhadap produk kopi Indonesia, sehingga kebijakan tersebut dapat segera dicabut," ujar Retno.

Selama lima tahun terakhir volume perdagangan terus meningkat bahkan naik lebih dari 16 persen pada 2022.

“Kalau kita lihat dari angka perdagangan bilateral, jumlahnya sudah melampaui lebih dari 10 miliar dolar AS dengan surplus berada di pihak Indonesia,” terang Retno.

Pertemuan antara kedua pemimpin negara diharapkan dapat meningkatkan lagi sektor perdagangan dan membuka akses  pasar baik untuk komoditas Filipina ke Indonesia maupun sebaliknya.

Selama di Filipina, Jokowi melakukan kunjungan ke salah satu produsen produk kopi di Filipina, Kopiko Philippines Corporation atau KPC, serta industri pengolahan rumput laut di W Hydrocolloids Inc. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA