"Terdapat penurunan penjualan produk untuk kampanye cukup drastis sekitar 40-90 persen," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, dalam konferensi pers pada Senin (8/1).
Klaim tersebut disampaikan Kemenkop UKM setelah mengamati situasi lapangan di beberapa pelaku UMKM di area Pasar Jaya Tanah Abang, dan Pasar Senen di DKI Jakarta.
Dalam penjelasannya, Yulius mengungkapkan adanya lima faktor yang menyebabkan turunnya omzet UMKM secara signifikan di tahun pemilu ini. Pertama, partai politik diketahui sudah memesan produk untuk kampanye melalui pelaku usaha mitra partai.
Kedua, jangka waktu pemilu yang terlalu singkat pada tahun ini, sehingga pemesanan atribut kampanye tidak terlalu dirasakan oleh para pelaku UMKM.
"Pada Pemilu 2024 masa kampanye hanya 2,5 bulan sedangkan periode Pemilu 2019 masa kampanye selama 6 bulan," jelasnya.
Ketiga, harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah, bahkan muncul kecurigaan bahwa para parpol membeli atribut kampanye dari luar negeri, seperti China.
"Pemilu yang kemarin itu, yang 5 tahun atau 10 tahun lalu banyak pemesanan barang-barang itu ke UMKM. Nah sekarang pemesanan lari kepada e-commerce langsung, dan juga yang kita tahu, e-commerce barang-barangnya kebanyakan dari luar negeri, (sedangkan) yang dari UMKM sedikit," kata Yulius.
Lebih lanjut, Deputi bidang usaha Kemenkop itu menjelaskan adanya tren kampanye yang dilakukan secara online, yang berpengaruh pada pengurangan pembelian atribut kampanye.
"Peserta pemilu lebih memilih mengalokasikan dananya untuk memanfaatkan media sosial, buzzer, atau influencer untuk kampanye," sambungnya.
Terakhir, Yulius menjelaskan peserta Pemilu juga diduga lebih memilih untuk membagikan sembako tunai dibandingkan membagikan kaos.
Menanggapi situasi tersebut, Yulius mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menjembatani agar masa kampanye tahun ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM.
"Seharusnya masa kampanye dan tahun politik ini bisa meningkatkan secara signifikan ekonomi pelaku UMKM," tuturnya.
BERITA TERKAIT: