Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin (18/12), Manajemen KIAS menyebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada Jumat (15/12) dan merupakan transaksi afiliasi.
Pinjaman sebesar Rp30 miliar ini setara 4 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Manajemen KIAS menegaskan bahwa perseroan memerlukan bantuan dana untuk menunjang kebutuhan usahanya.
"KKM bersedia untuk memberikan bantuan dana tersebut dalam bentuk fasilitas pinjaman atau Transaksi Afiliasi)," tulis manajemen.
Persaingan yang semakin ketat di industri keramik mendorong Perseroan untuk lebih fokus meningkatkan efisiensi di segala bidang, terutama produksi, operasional, dan pendanaan. Untuk dapat tetap bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren di industri keramik, Perseroan memerlukan investasi dan pendanaan yang memadai.
"Untuk dapat menjalankan rencana tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, dan menimbang keadaan finansial KKM yang mampu mendukung rencana tersebut, maka dilakukannya Transaksi Afiliasi ini dengan tujuan untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan," tulis manajemen.
KIAS merupakan induk perusahaan dari KKM, yang bergerak di bidang industri genteng dari tanah liat (keramik). Jumlah kepemilikan saham KIAS di KKM adalah 99,21 persen.
Pada September 2023, emiten ini mencatatkan pendapatan Rp 405,42 miliar, lebih rendah dari periode serupa tahun lalu sebesar Rp 478,77 miliar.
BERITA TERKAIT: