Presiden Joko Widodo mengatakan, proses penambahan saham Indonesia melalui MIND ID tersebut masih dalam tahap penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP).
"Dalam proses semuanya, menunggu PP-nya (Peraturan Pemerintah). PP rampung, (penambahan saham) itu juga akan selesai," kata Jokowi dalam konferensi pers di PT Smelting, Gresik, dikutip Senin (18/12).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan bahwa proses itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Meski mayoritas kepemilikan saham akan tetap berada di tangan Indonesia.
Adapun penambahan saham Indonesia di PTFI merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport hingga 2060, setelah sebelumnya hanya sampai 2041.
Tidak hanya fokus pada aspek kepemilikan, PTFI juga berkomitmen akan membangun fasilitas pemurnian dan pemrosesan mineral mentah (smelter) di Fakfak, Papua Barat, sebagai bagian integral dari perpanjangan IUPK PTFI.
BERITA TERKAIT: