Survei Biaya Hidup (SBH) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (12/12) itu mencatat bahwa nilai konsumsi SBH 2022 DKI Jakarta meningkat dibandingkan survei 2018 lalu, sebesar Rp13,45 juta.
"Nilai konsumsi yang tinggi ini disebabkan karena biaya hidup di kota tersebut tinggi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam acara Sosialisasi hasil SBH 2022.
Peningkatan biaya hidup yang mahal di Jakarta telah menggeser posisi Bekasi, yang sebelumnya menyandang gelar konsumsi tertinggi di Indonesia pada 2018 lalu, dengan nilai Rp13,67 juta.
Adapun posisi Bekasi saat ini berada pada urutan kedua dengan nilai konsumsi Rp14,34 juta, yang disusul Kota Surabaya senilai Rp13,36 juta, Kota Depok senilai Rp12,35 juta, Kota Makassar senilai Rp11,5 juta, serta Kota Tangerang senilai Rp10,96 juta.
Sementara untuk nilai konsumsi terendah di 2022, terdapat di 10 daerah, di antaranya yaitu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp5,38 juta, dan Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan konsumsi sebesar Rp 5,53 juta.
BERITA TERKAIT: