Angka itu naik setelah pada Oktober 2023 cadangan devisa hanya sebesar 133,1 miliar dolar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan, kenaikan posisi tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelas Erwin dikutip Kamis (7/12).
Dikatakan Erwin, cadangan devisa itu mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
Ke depannya, BI melihat bahwa cadangan devisa akan tetap memadai, yang didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga, seiring dengan upaya kebijakan BI dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: