Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (2/11) mengatakan bahwa perluasan kerjasama dengan CBUAE tertuang dalam dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 29 November 2023.
Dijelaskan Perry, MoU terbaru berisi komitmen untuk memperkuat kerja sama pada berbagai area kebanksentralan seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital, serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.
Dia menyebut Nota Kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab.
“Hal ini juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF),” kata Perry.
Kesepakatan terbaru merupakan perkembangan dari perjanjian BI dan CBUAE tahun 2021 yang berfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.
BERITA TERKAIT: