Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Senin (13/11).
Dalam pernyataannya, I Gusti kembali mengimbau pemerintah daerah agar mempercepat realisasi penyerapan dana dekonsentrasi sebagaimana arahan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
"Kami menghimbau kepada Dinas Pangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mempercepat realisasi penyerapan dana dekonsentrasi terutama dalam rangka pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah," kata Ketut Astawa.
"Provinsi dengan realisasi yang rendah akan direlokasi ke Provinsi lain dan tahun 2024 akan dikurangi alokasi anggarannya," jelasnya.
Sesuai data Bapanas tanggal 11 November 2023, dari total anggaran Rp 57,21 miliar dana dekonsentrasi baru terserap Rp 142 miliar atau 40 persen.
Delapan provinsi dengan penyerapan terendah di bawah 30 persen yaitu DKI Jakarta 14 persen, Kalimantan Tengah 16 persen, Kalimantan Timur 17 persen, Riau 81 persen, Kalimantan Barat 27 perse , Nusa Tenggara Timur 28 persen, Banten 28 persen, dan Kalimantan Selatan 29 persen.
Pada kesempatan yang sama, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan beberapa komoditas yang pangan perlu dicermati antara lain telur ayam, jagung pipilan kering, beras medium, cabai merah, cabai rawit, bawang putih, bawang merah, kedelai, dan gula pasir.
Edy menambahkan, khusus untuk komoditas bawang merah, pemerintah akan mendongkrak harga bawang merah agar bisa naik kembali ke level wajar.
"Saya kira cara-cara yang dilakukan oleh Bulog maupun Badan Pangan sudah real dan sudah baik dalam arti mengadakan pangan murah dan sebagainya karena itu kemudian meskipun beras di pasar itu harganya relatif tinggi sehingga itu menguntungkan petani tetapi di sisi lain terutama untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, itu bisa ditolong oleh program-program pemerintah," ujarnya.
BERITA TERKAIT: