Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rugi Rp 14,13 Miliar di Kuartal III 2023, Pendapatan PRIM Turun 6,8 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 10 November 2023, 13:06 WIB
Rugi Rp 14,13 Miliar di Kuartal III 2023, Pendapatan PRIM Turun 6,8 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Royal Prima Tbk (PRIM) dan entitas anak, melaporkan pendapatannya sepanjang sembilan bulan di 2023, yaitu sebesar Rp 185,09 miliar, turun 6,8 persen dari pendapatan tahun lalu sebesar Rp 198,64 miliar.

Laporan keuangan perseroan Kamis menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 144,91 miliar dari beban pokok pendapatan Rp 130,44 miliar. Laba kotor mengalami penurunan menjadi Rp 40,17 miliar dari laba kotor sebelumnya yaitu Rp 68,19 miliar.

Turunnya pendapatan PRIM salah satunya disebabkan oleh anjloknya pendapatan dari Kemenkes sebesar 99,73 persen dari sebelumnya Rp 47,40 miliar, menjadi hanya Rp 129,93 juta pada kuartal III/2023.

Dari keterbukaan informasi, PRIM juga mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 14,13 miliar, dari sebelumnya laba Rp 12,41 miliar di kuartal III/2022.

Total liabilitas mencapai Rp 50,37 miliar hingga periode 30 September 2023, turun dari total liabilitas Rp 51,85 miliar hingga periode 31 Desember 2023.

Sementara total aset mencapai Rp 1,01 triliun hingga periode 30 September 2023 turun dari total aset Rp 1,03 triliun hingga periode 31 Desember 2022.

PT Royal Prima Tbk merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang penyedia layanan kesehatan. Perusahaan tersebut mengoperasikan dua rumah sakit terbesar di Sumatera, yaitu Royal Prima Medan (RPM) dan Rumah Sakit Royal Prima Jambi (RPJ).

PRIM masuk di bursa efek secara resmi pada 15 Mei 2018 dengan melepas sebanyak 1.200.000.000 saham penawaran dan saham pendiri sebanyak 2.191.680.000. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA