Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabar Baik Bagi Pengguna KRL, Kecepatan Kereta Bogor-Manggarai Naik Jadi 80 Km/Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 31 Oktober 2023, 14:02 WIB
Kabar Baik Bagi Pengguna KRL, Kecepatan Kereta Bogor-Manggarai Naik Jadi 80 Km/Jam
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rute perjalanan KRL Commuter Line Jakarta-Bogor akan dipercepat seiring dengan pemberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 November.

Dalam pernyataan pada Selasa (31/10), PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melalui Gapeka, akan meningkatkan kecepatan maksimal perjalanan, yang berdampak pada percepatan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line Bogor.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan pengembangan prasarana yang telah ditingkatkan pada rute Bogor-Manggarai.

"Perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut semula 70 km/jam akan menjadi 80 km/jam sehingga waktu tempuh perjalanan dari Bogor- Manggarai/Jakarta Kota berkurang 7-8 menit yang semula dari Bogor-Jakarta Kota memakan waktu 92 menit, kini menjadi 85 menit. Sedangkan waktu tempuh perjalanan Bogor-Manggarai semula 70 menit menjadi 62 menit," jelas Anne, seperti dikutip Antara.

Dalam perubahan tersebut, Anne mengimbau kepada pengguna KRL untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanan terbaru mulai besok, karena akan ada perubahan jadwal dan tambahan dua perjalanan pemberangkatan.

"Percepatan waktu tempuh tersebut juga berimbas pada perubahan jam keberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun lintas Bogor-Jakarta Kota," tambah Anne.

Adapun jadwal terbaru bisa dilihat oleh pengguna KRL melalui aplikasi C-Access, website commuterline.id atau sosial media resmi KAI Commuter @commuterline. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA