Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kekurangan Dolar, Perusahaan Multinasional di Pakistan Sulit Repatriasi Laba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 05 Oktober 2023, 18:29 WIB
Kekurangan Dolar, Perusahaan Multinasional di Pakistan Sulit Repatriasi Laba
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kekurangan dolar telah membuat perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Pakistan kesulitan melakukan repatriasi laba.

Hal itu diungkap kamar dagang yang mewakili perusahaan multinasional yang berbasis di Karachi dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Bloomberg pada Kamis (5/10).

Disebutkan bahwa pendapatan sekitar 1-2 miliar dolar AS (Rp 15,6-31,2 triliun milik perusahaan besar seperti NestlĂ© SA, Unilever Plc, dan Philip Morris saat ini masih terjebak di  di bank-bank Pakistan selama hampir 18 bulan.  

Kepala penasihat di Vector Securities Pvt, Suleman Rafiq Maniya mengatakan bahwa tidak hanya kesulitan memindahkan uang, kekurangan dolar juga memukul keras banyak industri lokal, seperti maskapai-maskapai penerbangan menghadapi masalah arus kas.  

"Pakistan pernah menghadapi masalah ini di masa lalu tetapi tidak pernah sebesar ini," ungkap Maniya.

Menurut Bank Sentral Pakistan, repatriasi laba dan dividen turun sebanyak 88 persen menjadi AS (Rp 5,1 triliun) dalam tahun fiskal yang berakhir pada bulan Juni.

Perusahaan-perusahaan berusaha mengatasi kelangkaan dolar dengan mencari bank-bank yang memiliki akses ke mata uang tersebut atau mengalirkan uang kembali ke operasi mereka di Pakistan.

Bank sentral juga memberikan pilihan agar perusahan menginvestasikan keuntungan mereka dalam surat berharga pemerintah, sehingga uang tidak menganggur dan memberikan pengembalian yang mendekati rekor suku bunga sekitar 22 persen.

Dalam dua tahun terakhir, nilai rupee Pakistan juga telah anjlok 42 persen, yang berarti setiap perusahaan yang dipaksa untuk menyimpan keuntungan di negara ini merugi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA