Bahkan warga Afghanistan yang menunggu pemukiman kembali di negara ketiga yang pindah ke Pakistan setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021 juga diminta untuk pindah akhir Maret atau menghadapi tindakan dari otoritas Pakistan.
Garis waktu ini telah menempatkan kehidupan banyak pengungsi Afghanistan yang tidak bersalah dalam bahaya besar.
Organisasi hak asasi manusia internasional sangat prihatin dengan perilaku Pakistan yang tidak bertanggung jawab terkait masalah ini dan telah mengajukan pertanyaan tentang jangka waktu fase relokasi baru ini.
Analis percaya bahwa Pakistan menggunakan dalih dugaan terorisme "lintas batas" dari Afghanistan untuk menargetkan warga negara Afghanistan, khususnya Pashtun, sebagai sarana untuk menekan pemerintah sementara Taliban di Kabul. Relokasi ribuan pengungsi akan memberikan tekanan ekonomi tambahan pada Afghanistan yang dilanda perang, yang sudah menghadapi kekurangan pasokan bahan makanan pokok.
Pada tanggal 5 Februari, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan kekhawatiran tentang perkembangan terkini yang mengharuskan warga negara Afghanistan di Pakistan untuk pindah dari Wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) dan Rawalpindi, atau menghadapi deportasi.
Kedua lembaga tersebut telah meminta kejelasan tentang modalitas dan jangka waktu relokasi ini. Mereka telah meminta agar pemerintah Pakistan “menerapkan langkah-langkah relokasi apa pun dengan mempertimbangkan standar hak asasi manusia, termasuk proses hukum, dan status hukum pemegang Bukti Pendaftaran dan Kartu Warga Negara Afghanistan yang telah tinggal di Pakistan dalam jangka waktu yang lama.”
Respons kedua lembaga ini muncul seminggu setelah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana pemulangan paksa secara komprehensif yang menargetkan hampir 3 juta warga negara Afghanistan di Pakistan, termasuk pengungsi yang diakui secara hukum, baik migran berdokumen maupun tidak berdokumen, serta individu yang menunggu relokasi ke Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.
Kalangan analis berpendapat bahwa Pakistan sangat mendesak masalah ini untuk memaksa organisasi internasional mendukung upaya Islamabad melalui bantuan keuangan baru atau dana pengungsi.
Pakistan sudah menghadapi pemotongan bantuan keuangan yang signifikan dari Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump berhenti mendanai program USAID.
Hal ini selanjutnya memberikan alasan bagi Islamabad untuk mendeportasi warga negara Afghanistan, baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen, dari pemerintah.
BERITA TERKAIT: