Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapanas adalah menghimpun berbagai masukan dari banyak pihak yang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Bekasi Jawa Barat, Senin (25/9).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, mengatakan rancangan Perbadan merupakan pengejawantahan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Apalagi komoditas pangan bawang dan cabai berandil cukup besar terhadap laju inflasi nasional, sehingga penting adanya beleid yang dapat mengatur cadangan stok strategis yang dikelola pemerintah secara komprehensif," katanya.
Mengutip situs Bapanas, sampai saat ini telah dilaksanakan dua putaran rapat koordinasi. Di mana pada putaran pertama mengikutsertakan para pelaku usaha bawang dan cabai serta putaran kedua melibatkan kementerian serta lembaga yang relevan.
Dalam rapat Senin (24/9), Bapanas berhasil menjaring banyak usulan dari kementrian, juga dari para pelaku usaha terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, sampai penyaluran.
BERITA TERKAIT: