Sebagai awalan, OJK mengatakan secara keseluruhan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan masih aman di level 2,51 persen.
Tetapi, nyatanya masih terdapat banyak bank yang memiliki rasio NPL yang tidak ideal atau di atas 5 persen.
Ketika bank melampaui rasio ideal, maka kondisi keuangan mereka saat ini memiliki lebih banyak kredit macet daripada kredit lancar.
Beberapa bank yang tercatat memiliki NPL di atas 5 persen yakni PT Bank Sinarmas Tbk dengan NPL 5,96 persen, disusul oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) dengan rasio NPL 7,33 persen, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/9).
Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dengan rasio NPL 9,59 persen dan PT Bank KB Bukopin Tbk yang posisi rasio NPL bahkan sudah berada di posisi 10,53 persen per Juni lalu.
Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dalam sebuah pernyataan menyebut kenaikan NPL disebabkan oleh memburuknya beberapa usaha debitur.
"Turunnya kolektibilitas debitur tersebut belum diimbangi dengan pertumbuhan kredit kembali karena Bank Sinarmas sedang melakukan pembenahan kredit setelah masa covid yang cukup berdampak," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian mengatakan rasio NPL bank digital seperti Amar Bank tidak bisa dibandingkan dengan rata-rata NPL di industri perbankan.
Sebab, fokus Amar Bank adalah pada sektor individu dan UMKM yang masih kurang terlayani dalam sisi pembiayaan dan kredit, dimana mereka memiliki profil risiko yang lebih tinggi.
BERITA TERKAIT: