Disebutkan bahwa utang negara ekonomi terbesar di dunia itu telah mencapai 33 triliun dolar AS atau setara dengan Rp 508.200 triliun.
Jumlahnya bahkan melampaui utang yang dimiliki Jepang pada Juni 2023 yakni 1,11 triliun dolar AS (Rp 17.060 triliun) dan utang China pada Mei yakni 821,8 miliar dolar AS (Rp 12.635).
Mengutip
CNBC pada Jumat (22/9), jumlah utang AS saat ini setara dengan jumlah uang yang dipinjam oleh pemerintah federal untuk menutupi biaya operasional, mencapai 33,04 triliun dolar AS (Rp 507.923 triliun).
Utang AS sebagian besar berasal dari utang publik melalui penerbitan surat berharga negara. Adapun, utang kepada asing per Juli 2023 tercatat senilai 7,56 triliun dolar AS (Rp 116.199 triliun).
Jepang dan China menjadi dua kreditur terbesar AS. Beberapa kreditur utama AS lainnya yakni Inggris, Belgia, Luxemburg, dan Swiss.
Sejumlah faktor yang menyebabkan lonjakan utang AS, di antaranya, pemotongan pajak, program stimulus, dan penurunan penerimaan pajak akibat meluasnya pengangguran selama pandemi Covid-19.
Selain itu, peningkatan belanja federal mencapai sekitar 50 persen antara tahun fiskal 2019 dan tahun fiskal 2021 menjadi salah satu pendorongnya.
Masalah utang menjadi perdebatan Kongres selama merancang undang-undang APBN untuk pemerintah selanjutnya.
Pekan lalu, anggota DPR dari Partai Republik mengeluarkan rancangan undang-undang untuk mendanai pemerintah hingga 31 Oktober yang mencakup 'barter' pemotongan 8 persen untuk program domestik dengan pengecualian untuk keamanan nasional.
Namun RUU tersebut diperkirakan tidak akan lolos di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT: