Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SK Broadband dan Netflix Akhiri Perselisihan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 18 September 2023, 15:21 WIB
SK Broadband dan Netflix Akhiri Perselisihan Hukum
Netflix/Net
rmol news logo Penyedia layanan internet Korea Selatan, SK Broadband, bersama dengan perusahaan streaming global Netflix Inc mencapai kesepakatan pada Senin (18/9), untuk mengakhiri semua perselisihan hukum antara keduanya.

Penyelesaian masalah tersebut diumumkan SK Broadband, setelah sebelumnya kedua pihak itu memiliki perselisihan selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, keduanya kini telah mencabut tuntutan hukum, dan akan menjalin kemitraan untuk merilis produk bersama, serta mengeksplorasi cara-cara pemanfaatan produk kecerdasan buatan (AI) yang tengah dikembangkan oleh SK.

"Pada masa mendatang, SK Broadband dan Netflix akan mengakhiri semua perselisihan melalui penandatanganan kemitraan hari ini, dan mereka akan berkolaborasi sebagai mitra yang saling mendukung," bunyi pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, selama lebih dari dua tahun terakhir, keduanya telah terlibat dalam pertikaian hukum mengenai kemungkinan biaya yang harus dikeluarkan Netflix untuk meningkatkan lalu lintas jaringan dan pekerjaan pemeliharaan.

Dengan diakhirinya perselisihan tersebut, SK Broadband dan Netflix kini memasuki era baru kerja sama, yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk mendorong inovasi dalam industri penyiaran digital. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA