Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Lebaran, Permintaan Kendaraan di Pasar Mobil Kemayoran Melonjak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 11 April 2023, 09:54 WIB
Jelang Lebaran, Permintaan Kendaraan di Pasar Mobil Kemayoran Melonjak
Aktivitas di Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Jelang Idul Fitri, aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Mobil Kemayoran (PMK), Jakarta Pusat, melonjak hingga 70 persen.

"Apalagi jelang musim mudik, permintaan kendaraan di PMK terus naik. Jenis kendaraan yang diminati mobil keluarga," kata General Manager PMK, Subiyantoro, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).

Pasar Mobil Kemayoran merupakan unit bisnis dari Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran). Saat ini ada sekitar 200 showroom mobil yang mampu menampung lebih dari 2000 unit mobil, 700 toko aksesoris, serta bengkel perbaikan mobil maupun motor.

Menurut Subiyantoro, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan di PMK yang dikelola PPK Kemayoran. Sebagai pengelola, PPK Kemayoran kini sedang revitalisasi, seperti perbaikan jalan, tempat penampungan sampah hingga perbaikan saluran air.

Selain pusat penjualan mobil, PMK juga dilengkapi berbagai layanan bengkel maupun penjualan sparepart dan aksesoris. Peningkatan perawatan yang banyak dilakukan diantaranya perbaikan aki dan mesin, ganti oli, cek air radiator, tekanan ban kampas rem hingga pendingin air conditioner.

Bagi masyarakat yang ingin berbelanja langsung, PMK dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, berlokasi di pusat kota Jakarta.

Akses menuju PMK relatif mudah, dekat pintu tol Kemayoran, bisa dijangkau dari berbagai arah. Banyak fasilitas disediakan untuk konsumen, seperti masjid, toilet dan keamanan 24 jam.

Sementara itu, bagi tenant yang berbisnis di PMK diberi benefit berupa tarif parkir lebih murah dibanding parkir regular.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA