“Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi,†kata Jokowi menjawab wartawan usai bertemu dengan Andi Gani dan Said Iqbal, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan, kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BBPJS.
“Semuanya dihitung semuanya dikalkulasi,†ujarnya.
Diakui Jokowi, dalam pertemuan dengan Andi Gani dan Said Iqbal itu dirinya berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk oleh bapak Presiden.
“Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat,†jelas Andi.
Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan.
BERITA TERKAIT: