Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Janji Kalkulasi Usulan Said Iqbal Dan Andi Gani Agar Iuran BPJS Tidak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Senin, 30 September 2019, 17:47 WIB
Jokowi Janji Kalkulasi Usulan Said Iqbal Dan Andi Gani Agar Iuran BPJS Tidak Naik
Istimewa/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo berjanji akan mengkalkulasi usulan yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kelas III.

“Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi,” kata Jokowi menjawab wartawan usai bertemu dengan Andi Gani dan Said Iqbal, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan, kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BBPJS.

“Semuanya dihitung semuanya dikalkulasi,” ujarnya.

Diakui Jokowi, dalam pertemuan dengan Andi Gani dan Said Iqbal itu dirinya berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk oleh bapak Presiden.

“Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat,” jelas Andi.

Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA