KPP Pasar Online, Aplikasi Pendukung Pasar Tradisional Yang Anti Campur Tangan Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Jumat, 02 Agustus 2019, 13:53 WIB
KPP Pasar Online, Aplikasi Pendukung Pasar Tradisional Yang Anti Campur Tangan Asing
Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad (kanan) saat ditemui awak media/RMOL
rmol news logo Di era milenial saat ini sangat mudah menemukan berbagai aplikasi yang terkait jual-beli online. Sayang, belum ada aplikasi yang fokus untuk membantu konsumen mendapatkan barang-barang yang ada di pasar tradisional.

Karena alasan itulah, Komite Pedagang Pasar (KPP) membuat aplikasi 'KPP Pasar Online'. Nantinya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, konsumen tak perlu lagi untuk berbelanja langsung ke pasar. Cukup lewat aplikasi dan pesanan akan dikirim ke rumah.

"Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan konsumen yang enggan datang ke pasar (tradisional). Dengan menggunakan aplikasi ini maka konsumen dapat berbelanja ke pasar tradisional tanpa harus ke lokasi pasar," jelas Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8).

Rosyid menjelaskan, aplikasi KPP Pasar Online terbentuk atas inisiasi beberapa pedagang dan masyarakat. Sehingga ke depan pasar tradisional bisa lebih bersaing dengan pasar modern dan pasar online.

"Aplikasi KPP Pasar Online untuk memudahkan masyarakat belanja ke pasar dan meningkatkan penghasilan pedagang. Memberdayakan banyak orang bisa bekerja mendapatkan penghasilan setiap bulannya, sekaligus misi besarnya adalah agar perputaran roda ekonomi rakyat makin kencang," tambahnya.

Rosyid menegaskan, dalam proses pembuatan KPP Pasar Online tidak ada campur tangan asing. Seluruh dana berasal dari patungan pedagang dan masyarakat yang menginginkan perubahan sekaligus peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Ini bukti kekuatan rakyat berdaulat secara ekonomi untuk melawan kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi Indonesia. Maka kami bersama rakyat siap melawan aplikasi online yang dananya dari luar negeri atau asing," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA