Begitu kata Dutabesar Iran untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Kazem Gharib Abadi dalam pertemuan darurat di Wina (Rabu, 10/7).
"Amerika Serikat telah memberlakukan terorisme ekonomi terhadap beberapa negara, termasuk melalui pengenaan sanksi dan penerapan ekstrateritorial mereka," kata Gharib Abadi pada pertemuan pengawas nuklir PBB itu.
"Kecenderungan sadis Amerika Serikat untuk menggunakan sanksi ilegal, sepihak sebagai instrumen untuk memaksa negara berdaulat dan entitas swasta harus berakhir," tegasnya, seperti dimuat
Al Jazeera.
IAEA sendiri mengkonfirmasi pekan ini bahwa Iran telah memperkaya uranium, lebih dari batas yang diizinkan berdasarkan perjanjian nuklir, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Iran telah mengatakan akan mengabaikan batas-batas tertentu di bawah JCPOA selama pihak-pihak yang tersisa dalam kesepakatan, khususnya negara-negara Eropa, tidak berbuat lebih banyak untuk mengurangi dampak dari sanksi Amerika Serikat yang melumpuhkan.
BERITA TERKAIT: