Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai Indonesia di rezim saat ini sedang mengalami kondisi menuju kebangkrutan.
Terlihat dari defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Pada parameter lain adalah keseimbangan primer APBN yang juga mengalami defisit.
"Kebangkrutan itu menjadi indikator lemahnya fundamental ekonomi nasional," ujar Kusfiardi kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Dia memaparkan bahwa perlunya penanganan komprehensif dan terintegrasi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional serta mengatasi kebangkrutan. Diantaranya ialah agenda legislasi.
"Prioritasnya adalah UU Sistem Perekonomian Nasional, UU BUMN dan UU Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional," jelas Kusfiardi.
Selanjutnya, agenda legislasi tersebut disinergikan dengan prioritas kebijakan substitusi impor. Adapun fungsinya adalah demi memperkuat fundamental perekonomian nasional.
Sementara untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, Kusfiardi menilai perlunya pemisahan antara Dijen Pajak dan Kementerian Keuangan.
"Mungkin dibuat suatu lembaga tersendiri untuk mengurusi perpajakan Indonesia yang merupakan sumber pendapatan utama negara kita selain dari PNBP," terang Kusfiardi yang juga co founder FINE Institute.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: