Komisioner KPPU, Afif Hasbullah mengatakan, isu persaingan usaha ini merupakan rangkaian panjang yang hingga kini pengawasannya mandek di tahap pembahasan RUU di DPR.
"Sebagaimana diketahui, UU 5/1999 sudah lama dikehendaki untuk direvisi atau amandemen. Saat ini proses penyusunan RUU Anti monopoli ini masih di meja DPR," ujar Afif melalui keterangan tertulis, Kamis ((28/2).
Afif berharap, dengan diangkatnya isu ini dalam Munas-Konbes NU yang dibuka oleh Presiden Jokowi bisa menggeber pembahasannya di DPR.
"Yakni disahkannya RUU Anti Monopoli yang baru menggantikan UU 5/1999 yang sudah kurang bisa memenuhi kebutuhan praktik di dunia usaha saat ini," tukasnya.***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.