Kecewa, Jokowi Bubarkan Badan Pengusahaan Batam

3 Tahun Dualisme Kepengurusan Tidak Selesai

Kamis, 13 Desember 2018, 09:11 WIB
Kecewa, Jokowi Bubarkan Badan Pengusahaan Batam
Presi­den Jokowi/Net
rmol news logo Pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai solusi mengatasi dualisme kepengurusan kawasan ekonomi tersebut. Keputusan ini diharapkan tidak menimbulkan spekulasi negatif.

Presiden Jokowi menunjuk­kan rasa kecewa terhadap para menterinya mengenai progres pengembangan kawasan Batam. Menurutnya, masalah itu su­dah dibahas berkali-kali, tetapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Pada 2015 Desember kita pernah bicara ini. Januari 2016 kita pernah bicara ini. Maret 2017 kita pernah berbicara ini. Sudah dirapatkan berkali-kali," kata Jokowi dengan nada kecewa di dalam rapat terbatas di kan­tor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Rapat itu dimulai pukul 14.15 WIB. Para menteri yang hadir yakni Menko PMK Puan Ma­harani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pol­hukam Wiranto, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Perin­dustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Selain itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Komu­nikasi dan Informasi Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Wamen ESDM Arcandra Tahar, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Jokowi menuturkan, Batam dan sekitar merupakan daerah strategis. Kawasan itu memiliki daya tarik yang bisa dikembang­kan dengan maksimal.

"Saya minta Menko Perekonomian untuk menyampaikan perkembangan di Batam. Proses transformasi dari Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujarnya.

Menurut Jokowi, percepatan pembangunan di Batam bisa dilakukan bila ada kepastian hukum bagi investor. Termasuk masalah perizinan.

Di akhir sambutan, Presiden sempat mengecapkan bibir, mengekspresikan kekecewaan­nya terhadap pengembangan Batam.

"Saya kira secara singkat saja disampaikan karena sudah berkali-kali rapat," sesalnya.

Setelah sambutan, rapat terbatas ini digelar tertutup untuk wartawan.

Sekadar informasi, terjadi du­alisme kewenangan di kawasan Batam antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Hal itu menyebabkan aturan menjadi tumpang tindih. Kedua belah pihak merasa paling berhak menangani berbagai masalah perizinan. Akibatnya, investor enggan investasi di kawasan tersebut.

Bubarkan BP Batam

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, Presi­den Jokowi memutuskan mem­bubarkan BP Batam yang selama ini memegang kendali masalah industri di Batam.

"Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin.

Kewenangan, lanjut Darmin, diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam. Kewenangan BP Batam akan dirangkap Wali Kota Batam. "Dengan demikian seka­rang satu tangannya, enggak dua lagi. Itu saja, sederhana sekali," jelasnya.

Darmin berharap, keputusan pembubaran BP Batam tidak menimbulkan spekulasi negatif. Sebab, langkah diambil Presiden bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan Batam.

Darmin menuturkan, proses pembubaran BP Batam ditar­getkan akan selesai pada akhir Desember ini. Sehingga, awal tahun 2019 sudah tidak ada lagi dualisme. "Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelasnya.

Bagaimana soal KEK? Darmin menjelaskan, tidak ada pemba­hasan soal itu. Kemungkinan, urusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, untuk pengem­bangan Batam diperlukan kemu­dahan perizinan dan perbaikan infrastruktur.

"Selama ini FTZ Batam sepi peminat karena ada kendala per­izinan. Hal itu harus diperbaiki agar bisa menarik seperti FTZ China, Malaysia, dan Vietnam," ungkapnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA