Presiden Jokowi menunjukÂkan rasa kecewa terhadap para menterinya mengenai progres pengembangan kawasan Batam. Menurutnya, masalah itu suÂdah dibahas berkali-kali, tetapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Pada 2015 Desember kita pernah bicara ini. Januari 2016 kita pernah bicara ini. Maret 2017 kita pernah berbicara ini. Sudah dirapatkan berkali-kali," kata Jokowi dengan nada kecewa di dalam rapat terbatas di kanÂtor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Rapat itu dimulai pukul 14.15 WIB. Para menteri yang hadir yakni Menko PMK Puan MaÂharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PolÂhukam Wiranto, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri PerinÂdustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Selain itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri KomuÂnikasi dan Informasi Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Wamen ESDM Arcandra Tahar, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Jokowi menuturkan, Batam dan sekitar merupakan daerah strategis. Kawasan itu memiliki daya tarik yang bisa dikembangÂkan dengan maksimal.
"Saya minta Menko Perekonomian untuk menyampaikan perkembangan di Batam. Proses transformasi dari
Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujarnya.
Menurut Jokowi, percepatan pembangunan di Batam bisa dilakukan bila ada kepastian hukum bagi investor. Termasuk masalah perizinan.
Di akhir sambutan, Presiden sempat mengecapkan bibir, mengekspresikan kekecewaanÂnya terhadap pengembangan Batam.
"Saya kira secara singkat saja disampaikan karena sudah berkali-kali rapat," sesalnya.
Setelah sambutan, rapat terbatas ini digelar tertutup untuk wartawan.
Sekadar informasi, terjadi duÂalisme kewenangan di kawasan Batam antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Hal itu menyebabkan aturan menjadi tumpang tindih. Kedua belah pihak merasa paling berhak menangani berbagai masalah perizinan. Akibatnya, investor enggan investasi di kawasan tersebut.
Bubarkan BP Batam Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, PresiÂden Jokowi memutuskan memÂbubarkan BP Batam yang selama ini memegang kendali masalah industri di Batam.
"Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin.
Kewenangan, lanjut Darmin, diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam. Kewenangan BP Batam akan dirangkap Wali Kota Batam. "Dengan demikian sekaÂrang satu tangannya, enggak dua lagi. Itu saja, sederhana sekali," jelasnya.
Darmin berharap, keputusan pembubaran BP Batam tidak menimbulkan spekulasi negatif. Sebab, langkah diambil Presiden bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan Batam.
Darmin menuturkan, proses pembubaran BP Batam ditarÂgetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Sehingga, awal tahun 2019 sudah tidak ada lagi dualisme. "Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelasnya.
Bagaimana soal KEK? Darmin menjelaskan, tidak ada pembaÂhasan soal itu. Kemungkinan, urusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, untuk pengemÂbangan Batam diperlukan kemuÂdahan perizinan dan perbaikan infrastruktur.
"Selama ini FTZ Batam sepi peminat karena ada kendala perÂizinan. Hal itu harus diperbaiki agar bisa menarik seperti FTZ China, Malaysia, dan Vietnam," ungkapnya. ***
BERITA TERKAIT: