Banyak Masyarakat Blokir Angkutan Over Kapasitas

92 Jembatan Timbang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

Senin, 26 November 2018, 09:51 WIB
Banyak Masyarakat Blokir Angkutan Over Kapasitas
Foto/Net
rmol news logo Pengusaha angkutan barang kudu taat aturan jika kegiatan usaha ingin berjalan lancar. Sebab ke depan pemerintah bakal lebih gencar melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan over kapasitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) Budi Set­iyadi mengungkapkan, pihaknya akan mempercepat pengoperasian jembatan timbang untuk menekan peredaran angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi (over dimensi dan over loading/Odol). Targetnya, 92 jembatan timbang bisa beroperasi sampai tahun 2019.

Upaya percepatan, menu­rut Budi, dilakukan pihaknya dengan melakukan sinergisitas dengan PT Surveyor Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

"Kami tidak eksklusif, kami menerima bantuan dari Sur­veyor Indonesia. Ini sekaligus juga sebagai bukti bahwa kami serius ingin menghilangkan praktek pungutan liar yang mungkin selama ini ditemui di jembatan timbang," ungkap Budi dalam keterangan tertu­lisnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (24/11).

Budi mengklaim selama satu tahun melakukan pemberan­tasan angkutan Odol, hasilnya cukup menggembirakan. Se­makin banyak asosiasi angkutan logistik mendukung langkah pemerintah menegakan aturan. "Banyak pelaku usaha mendu­kung, meskipun kami masih memberikan toleransi kepada beberapa asosiasi logistik terkait penertiban angkutan," ungkap­nya.

Selain asosiasi angkutan, Budi mengatakan, banyak masyarakat umum menyatakan memberikan dukungan. Masyarakat yang sadar pentingnya menjaga infrastruktur jalan terus tumbuh. Hal itu juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang menutup akses jalan untuk mencegah angkutan over kapasitas lewat daerah mereka.

"Masyarakat sadar jika jalan sering dilewati angkutan over­loading akan membuat jalanan rusak. Makanya mereka men­dorong agar jembatan timbang secepatnya dioperasikan," im­buhnya.

Budi berharap, pemerintah daerah mendukung penertiban angkutan Odol. Membuat regu­lasi untuk meningkatkan penga­wasan terhadap angkutan odol.

Untuk mendorong itu, lanjut Budi, Kemenhub akan berkoordinasi dengan intensif den­gan Korlantas untuk membuat kebijakan yang dapat menukik sampai tingkat provinsi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA