“PJT II pada saat itu dimintai bantuan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk mendukung mewujudkan pembangunan kawasan industri Purwakarta. PJT II dimintai dukungannya oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka pemenuhan kebutuhan air serta tata kelolanya dalam mewujudkan kawasan industri tersebut. Kami sangat mendukung ide yang bagus dari Pak Dedi Mulyadi mengingat kawasan industri itu akan menyerap tenaga kerja lokal yang artinya pengangguran akan berkurang serta akan meningkatkan pendapatan asli daerah,†ujar Direktur Utama PJT II, Djoko Saputro, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/11).
Menurut Djoko, dukungan itu tidak hanya berhenti pada kegiatan yang berhubungan dengan PJT II tetapi juga mengusulkan pihak ketiga untuk mendukung rencana pemerintah Purwakarta dalam mewujudkan kawasan industri.
“Melihat rencana itu, kawasan industri Purwakarta tidak hanya membutuhkan air tetapi juga energi. Oleh karena itu kami menawarkan kepada pemerintah daerah Purwakarta untuk mengajak PGN untuk menjadi mitra kerjasama. Dari sisi PJT II, yang dapat diberikan andil dukungan untuk kawasan industri adalah pemenuhan kebutuhan air bersih, pemrosesan air limbah serta pemenuhan energi listrik dengan mengkombinasikan PLTA, listrik EBT (Energi Baru Terbarukan) dan PLTG dengan menggandeng PGN,†tambah Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menyampaikan, bahwa pengembangan dan pengelolaan utilitas air bersih, listrik dan gas di dalam kawasan industri tersebut nantinya akan dikelola bersama-sama para pihak tersebut dan juga akan menggandeng BUMD dan BUMDes sebagai bagian dari pemberdayaan potensi daerah.
"Sinergitas di antara pemangku kepentingan itulah yang terpenting untuk mewujudkan dan mempercepat berkembangnya Kawasan Industri Purwakarta," demikian Djoko. [jto]
BERITA TERKAIT: