Selain untuk memastikan data korban terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agus juga ingin mengetahui lebih lanjut hasil penemuan terkini dari insiden Lion Air JT-610.
Agus mengatakan, salah seorang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Fais Saleh Harharah juga terdapat dalam manifest pesawat nahas tersebut.
"Beliau adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang," ucapnya.
Saat ini, lanjut Agus, masih dilakukan proses verifikasi terkait kepesertaan para korban di BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat program yang akan diterima ahli waris. Dari data yang dihimpun, untuk sementara sebanyak 31 orang sudah teridentifikasi sebagai peserta dengan rincian 28 orang tertimpa kecelakaan kerja dan tiga orang lainnya dijamin dalam program Jaminan Kematian (JKm).
"Jika pekerja yang menjadi korban sedang dalam melakukan perjalanan dinas, maka kami akan menetapkan kejadian ini sebagai Kecelakaan Kerja, namun apabila sebaliknya, maka akan mendapatkan manfaat dari program JKm," papar Agus.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko terjadinya kecelakaan saat bekerja atau bertugas. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan juga beasiswa untuk satu orang anak pekerja.
Namun untuk kejadian meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 24 juta. Dan jika kepesertaan telah mencapai lima tahun, maka akan diberikan pula beasiswa untuk satu orang anak.
"Selain manfaat atas program JKK dan JKm, saldo JHT (Jaminan Hari Tua) juga akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Kami juga memohon kepada pihak perusahaan peserta agar membantu keluarga korban yang tertimpa musibah dalam menyelesaikan administrasi yang terkait dengan klaim BPJS Ketenagakerjaan atau dapat menghubungi call center di nomor : 1500910," paparnya.
31 orang pekerja yang sudah diverifikasi dan mengalami kecelakaan kerja sebagian besar merupakan awak kabin, pilot dan co-pilot, petugas
maintenance pesawat, perusahaan BUMN, dan perusahaan swasta.
"Kami butuh dukungan dari keluarga dan juga perusahaan agar melaporkan kepada kami jika ada anggota keluarga atau rekan kerja yang termasuk dalam manifest jatuhnya pesawat JT610. Laporan ini akan mempercepat proses verifikasi kepesertaan yang kami lakukan agar hak ahli waris dapat segera kami sampaikan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu Agus juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. "Semoga masih ada mukjizat dari Allah
Subhanallah wata'ala untuk keselamatan para penumpang," tutup Agus.
[wid]
BERITA TERKAIT: