Nasib Express Di Ujung Tanduk?

Sahamnya Dibekuin BEI Lagi

Selasa, 26 Juni 2018, 09:41 WIB
Nasib Express Di Ujung Tanduk?
Foto/Net
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara per­dagangan saham dan obligasi PT Express Transindo Utama. Emiten berkode TAXI itu su­dah dua kali disuspensi tahun ini lantaran menunda pemba­yaran bunga obligasi. Nasib Express di ujung tanduk?

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan IBEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penghentian ini terhitung sejak sesi Iperdagangan kemarin sampai diinfokan kembali oleh BEI. Pihak yang berkepentin­gan untuk selalu memperha­tikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Express Transindo Utama.

"Penghentian sementara perdagangan efek yang di­lakukan BEI merujuk kepada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia no.KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018. Perihal Penundaan Pem­bayaran bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014," katanya di Jakarta, kemarin.

Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Sya­fruddin menjelaskan, pemba­yaran bunga ke-16 Obligasi I Express Transindo Utama 2014 harus dilaksanakan pada 25 Juni. Namun, pembayaran ditunda karena dana belum efektif di rekening KSEI se­suai jadwal yang telah diten­tukan.

Untuk diketahui, sepanjang tahun ini, BEI telah dua kali menghentikan sementara per­dagangan efek TAXI. Pengh­entian sementara pada 21 April disebabkan BEI merasa perlu cooling down karena harga kumulatif yang signifi­kan pada saham TAXI.

Pada 2 April, dihentikan sementara karena TAXI menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 yang telah lewat jatuh tempo pada 26 Maret 2018.

Pemeringkat Efek indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat obligasi TAXI yang diterbitkan 2014 dari BB-menjadi D atau default kar­ena gagal bayar. April 2018 perusahaan telah membayar utang bunga tersebut, BEI pun mencabut suspensinya kala itu.

Pada saat yang sama Pefin­do juga menurunkan peringkat korporasi TAXI dari BB-men­jadi SD atau selective default. Obligor yang mendapatkan rating SD artinya telah gagal untuk membayar satu atau lebih dari kewajiban keuan­gannya ketika jatuh tempo, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu pada kewajiban lainnya.

Pada 2014, Express telah menerbitkan obligasi dengan nilai Rp 1 triliun. Obligasi dengan kupon 12,25 persen per tahun ini jatuh tempo pada 24 Juni 2019. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA