Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri mengatakan, sudah saatnya suara perawat didengar sebagai bagian untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Berbicara kesehatan, tidak terlepas dari mereka yang disebut tenaga kesehatan. Nasib kesehatan rakyat ada di tangan mereka.
Mega menyebut dirinya akan terus memperjuangkan terkait upah, kompetensi, status kerja perawat.
Di sisi lain, mereka juga ditugaskan hingga pulau-pulau terluar. Maka bagi saya, tenaga kesehatan adalah para pejuang penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pertama saya akan memperjuangkan, peningkatan upah yang diterima sebagian perawat," kata Mega di sela-sela peringatan hari Perawat Internasional Tema tahun ini adalah Nurses a Voice to Lead: Health is a Human Right di Semarang, Sabtu (12/5).
Kedua, terkait kompetensi perawat yang harus ditingkatkan terutama untuk peningkatan kualitas perawat yang bekerja di dalam negeri. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia.
Ketiga, yaitu status kerja. Data yang saya peroleh, 30% dari perawat masih berstatus pegawai tidak tetap. Untuk para tenaga kesehatan, semakin lama seseorang bekerja, pengalaman akan mengasah dan menempa kemampuannya.
Karena itulah, sejak awal saya mendukung Revisi Terbatas atas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hanya satu pasal yang harus dikoreksi agar ada keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun kepada negara. Alhamdulillah Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surpres.
Semoga segera ada pembahasan dan disahkan di tahun 2018, agar ada mekanisme pengangkatan yang bertahap tapi jelas, transparan, adil dan konstitusional.
Tidak kalah pentingnya adalah terkait amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang kebetulan saya tandatangani saat saya menjabat sebagai Presiden, yaitu tahun 2004.
Paling tidak, Pemda bersama DPRD, saya yakin, mampu mengupayakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh perawat, yang berstatus pegawai tidak tetap.
[rry]
BERITA TERKAIT: