Pemerintah Bantu Pembuatan IPAL Komunal Bagi Industri Tekstil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 April 2018, 18:32 WIB
Pemerintah Bantu Pembuatan IPAL Komunal Bagi Industri Tekstil
I Gusti Puti Suryawirawan/Net
rmol news logo Sebanyak 72 persen industri tekstil di kawasan Sungai Citarum sudah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Direktur jendral Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Industri, I Gusti Puti Suryawirawan, menjelaskan industri tekstil yang belum memiliki IPAL, akan dibuatkan IPAL Komunal.

Pembuatan IPAL Komunal dilakukan bekerjasama dengan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR).

"Jadi mereka nanti bisa sharing," ujar I Gusti usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, di jalan M. H Tamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (3/4).

I Gusti juga mengungkapkan rencana pembangunan IPAL terpadu harus melalui kerjasama dengan pemerintah daerah. Dalam catatanya ada 444 industri tekstil, yang terbagi empat kelompok. Pertama, kelompok industri yang sudah memiliki IPAL sesuai dengan ketentuan. Kedua, mereka yang sudah punya IPAL tetapi fasilitasnya tidak sesuai standar, jadi harus diperbarui.

Ketiga, mereka yang mempunyai IPAL tetapi tidak real time atau tidak menjalankannya secara rutin, dan keempat, tidak mempunyai IPAL dan tidak punya ijin.

Meski begitu, saat ini I Gusti mengaku belum medapat catatan pasti berapa perusahaan yang belum memiliki IPAL.

"Makanya ini kan tadi diminta bersama dengan kementerian yang lain KLH, PUPR, menyamakan datanya dulu, mana indsurti yang sudah punya IPAL, mana yang belum, mana yang IPAL-nya kurang sempurna, semua sedang diselaraskan dulu,supaya penangananya tidak tumpang tindih," ujarnya.

Terkait angaran, I Gusti menjelasakan Kementerian Bappenas mengaku akan mengalokasikan anggaran bagi pembuatan IPAL Komunal.  

"Bisa untuk industri kecil menengah, yang membutuhkan IPAL yang dibangun oleh pemerintah, bisa juga private B to B, bisa sanggup bayar berapa, dan dia memang harus wajib mengeluarkan anggaran," tutupnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA