Dengan dibatasinya kepemilikan kartu prabayar, maka penyebaran konten hoaks diharapkan bisa berkurang. Karena kartu prabayar yang dibeli bebas dalam jumlah banyak inilah yang menjadi alat bantu utama pelaku dan penyebar hoaks.
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, dalam keterangannya, menjelaskan, penyebaran konten hoaks, grup seperti MCA dan Saracen memakai akun-akun media sosial dan juga Whatsapp serta Telegram. Sedangkan untuk membuat akun-akun media sosial tersebut membutuhkan email.
Sementara untuk membuat email saat ini perlu nomor seluler sebagai syarat otentikasi. Layanan media sosial juga mulai mewajibkan pemakaian nomor seluler saat pendaftaran.
"Jadi, jika kebijakan registrasi SIM Card berjalan baik maka data-data pemilik kartu seluler akan jelas teridentifikasi. Para produsen hoaks akan berpikir dua kali untuk membuat dan menyebarkan berita-berita bohong," tegas Pratama.
Penyebaran konten hoaks lewat Whatsapp misalnya diperlukan nomor baru, sehingga bisa disamarkan identitasnya. Namun dengan adanya kewajiban registrasi dan pembatasan jumlah kepemilikan nomor seluler prabayar, produsen akun dan konten hoaks akan semakin kesulitan melancarkan aksinya.
Sementara itu, kartu-kartu yang tak didaftarkan akan diblokir. Sehingga secara bertahap, media sosial penyebar berita bohong tersebut akan berkurang. Pemblokiran bertahap sendiri akan berakhir pada 30 April mendatang.
"Patut ditunggu apakah intensitas penyebaran konten hoaks akan berkurang berkurang drastis atau tidak," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: