Kini artis sekaligus pesinetron Rizal Djibran yang dicokok. Tim Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkapnya karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
Rizal diambil petugas pada Rabu (21/2) sekitar pukul 02.30 di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan, penangkapan Rizal berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi.
"Setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai menyalahgunakan narkotika jenis shabu," katanya.
Hingga akhirnya, sambung Eko tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediaman nya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu kotak kaleng bekas permen yang berisi, plastik sabu seberat 0.66 gram, satu buah cangklong, satu buah pipet, satu alat hisap sabu atau bong, satu pucuk senjata AirSoft Gun, dua unit HP.
[dem]
BERITA TERKAIT: