Aturan yang berlaku pada per 1 Januari 2018 ini mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. DenÂgan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai 85 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun selama periode Desember 2017-Maret 2018.
"Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri KeÂmenterian Perdagangan (KeÂmendag) Oke Nurwan di Jakarta, kemarin.
Atas terbitnya regulasi terseÂbut, pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan strategi mengatasi penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Pihaknya telah memÂbentuk tim Delegasi Indonesia yang akan dipimpin langsung oleh dirinya untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam.
Tim Delegasi terdiri dari KeÂmendag, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), KementeÂrian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Luar Negeri (KeÂmenlu), dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Tim rencananya akan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.
Oke menjelaskan, dalam DeÂcree 116 tersebut Vietnam menÂsyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan terÂmasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini beÂlum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
"Ketentuan yang dikeluarkan Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap, masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkaÂpan persyaratan di Vietnam. Padahal sertifikasi yang dilakuÂkan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama," jelasnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag PradnyaÂwati memastikan, akan terus memantau perkembangan yang terjadi pasca diberlakukannya regulasi impor tersebut.
"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik IndoneÂsia) Hanoi. Kami juga berharap negosiasi yang akan dilaksanaÂkan Tim Delegasi dapat membuka hambatan akses pasar ekspor mobil penumpang IndoÂnesia ke Vietnam," ujarnya.
Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia. Berdasarkan data BPS, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari-November 2017 tercatat sebesar 241,2 juta dolar AS. ***
BERITA TERKAIT: