Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Noda Hitam Ernst & Young Yang Menilai Sri Mulyani Terbaik Di Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 13 Februari 2018, 19:05 WIB
rmol news logo Penobatan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menjadi menteri terbaik di dunia dalam World Government Summit, di Dubai, Uni Emirat Arab, memancing banyak komentar kritis dari dalam negeri.

Banyak yang menduga-duga motif atau kepentingan World Government Summit di balik pemberian itu. Hal tersebut terjadi karena kinerja Sri Mulyani sendiri masih dianggap tidak terlalu baik di dalam negerinya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu cukup terkenal dengan penerapan kebijakan makro super konservatifnya, yang dituduh sebagai penyebab mandeknya pertumbuhan ekonomi nasional dan menurunnya daya beli masyarakat selama satu tahun belakangan.

World Government Summit  sendiri merupakan pertemuan tahunan yang melibatkan pimpinan pemerintahan seluruh dunia dalam suatu forum dialog, mengangkat isu pemerintahan dan kebijakan publik, teknologi, inovasi, dan topik lainnya. Kecurigaan atas iktikad di balik penghargaan terhadap Sri Mulyani kian kuat karena forum pemberinya memiliki anasir paham ekonomi neoliberalisme.

Lebih menarik jika menengok catatan riwayat lembaga yang melakukan seleksi dalam menentukan predikat Menteri Terbaik, yaitu Ernst & Young.

Ia adalah perusahaan jasa profesional multinasional yang berkantor pusat di London, Inggris. Diberi predikat sebagai salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. Ernst & Young adalah kantor akuntan Amerika Serikat yang terbesar ketiga di belakang Deloitte dan PwC.

Ternyata, di balik nama besarnya, perusahaan akunting Ernst & Young pernah mengalami dituntut oleh jaksa New York atas tuduhan membantu menyembunyikan masalah keuangan Lehman Brothers, perusahaan sekuritas terbesar keempat di AS. Pada 2008, Lehman Brothers dinyatakan bangkrut setelah rugi besar akibat krisis subprime mortgage.

Diberitakan Reuters, tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo. Tuduhan kepada Ernst & Young adalah mengetahui Lehman menggunakan gimmickry atau tipu muslihat untuk menutupi keuangannya yang goyah. Gugatan tersebut mengatakan Lehman menjalankan "kecurangan akuntansi besar-besaran".

Tuntutan hukum tersebut meminta tanggung jawab US$ 150 juta, yaitu sejumlah biaya yang diterima Ernst & Young dari tahun 2001 sampai 2008 sebagai auditor Lehman Brothers.

Sementara, mantan kepala Lehman Brothers, Richard Fuld dan para eks eksekutif lainnya menjalani pemeriksaan, Cuomo berpikir untuk mengejar satu pihak yang tidak dituntut, yaitu Ernst & Young. Kejadian ini berlangsung pada 2008 silam.

Ernst & Young menyatakan pembelaan atas tuntutan hukum tersebut. Mereka menegaskan, kebangkrutan Lehman terjadi di tengah krisis keuangan global dan tidak disebabkan oleh masalah akuntansi.

Setelah pertarungan hukum yang panjang, pada 2015, Ernst & Young pun menyelesaikan tuntutan hukum yang menuduh mereka membantu Lehman Brothers Holdings Inc menipu investor pada tahun-tahun menjelang keruntuhannya. Ernst & Young dipaksa membayar US$ 10 juta.

Kasus Ernst & Young yang diajukan Andrew Cuomo itu adalah salah satu kasus hukum terbesar yang melibatkan kantor akuntan sejak perusahaan jasa akuntansi Arthur Andersen dinyatakan bersalah dan terlibat dalam skandal Enron tahun 2002.

Kehancuran Arhur Andersen mengurangi jumlah perusahaan akuntansi terbesar yang mengaudit sebagian besar perusahaan raksasa secara global, sehingga menjadi hanya empat, termasuk Ernst & Young. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA