Sri Mulyani, Defisit 2,62 Persen Tak Pantas Dibanggakan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Desember 2017, 21:51 WIB
Sri Mulyani, Defisit 2,62 Persen Tak Pantas Dibanggakan<i>!</i>
rmol news logo Klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ekonomi Indonesia cukup stabil dikritisi. Klaim SMI tersebut didasarkan defisit anggaran per 15 Desember 2017 mencapai Rp 352,7 triliun atau sekitar 2,62 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimum dalam Undang-Undang APBNP sebesar 2,92 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menegaskan sesungguhnya tidak ada alat ukur ekonomi yang lebih baik ketimbang seberapa besar dampak positif ekonomi bangsa terhadap kesejahteraan rakyat.

"Seberapa besar masyarakat bisa menikmati kue APBN. Faktanya, daya beli masyarakat menurun. BPS baru merilis bahwa tingkat konsumsi rumah tangga tahun 2017 turun menjadi 4,93 persen dari sebelumnya 5,01 persen. Itu berarti ekonomi sungguh-sungguh sedang berjalan lambat. Tak ada satupun yang bisa membantahnya," tegasnya melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Belum lagi, lanjutnya, soal ketimpangan ekonomi masyarakat. Meski belanja APBN disebut-sebut terus meningkat, tapi faktanya angka ketimpangan masih bertengger di kisaran 0,39 persen.

"Masih tetap di tahap waspada," imbuhnya.

Karenanya, Ketua DPP Partai Gerindra ini menegaskan tidak ada yang perlu dibanggakan oleh pemerintah, dalam hal ini Menkeu SMI dari realisasi defisit yang demikian besar.

"Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada manfaatnya suatu angka defisit yang berhasil ditahan jauh di bawah angka maksimal 2,92 persen itu. Kita jangan mudah terkecoh oleh angka-angka yang dengan mudah bisa diutak-atik. Kalau dibandingkan dengan angka realisasi defisit pada APBN-P 2016 sebesar 2,45 persen, maka angka realisasi defisit APBN-P 2017 sebesar 2,62 persen itu belum pantas dibangga-banggakan," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA