Memandirikan Masyarakat Pesisir Batam

Jumat, 03 November 2017, 14:18 WIB
Memandirikan Masyarakat Pesisir Batam
Foto: Humas Pertamina
rmol news logo PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) kembali memberikan bantuan CSR kepada beberapa Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Pulau Ngenang berupa sarana tangkap nelayan, seperti mesin tempel, perahu, jaring, serta bibit mangrove.

Bantuan tersebut diberikan untuk KUB Angsa Laut & KUB Putra Kenari. Sedangkan untuk Kelompok Perempuan Pesisir diberikan bantuan berupa peralatan pengolahan hasil perikanan, mesin pemotong kerupuk, kualibesar, kukusan, talenan, kompor, tabung gas, blender, timbangan, dan lain-lain. Total danabantuan CSR yang diserahkan sebesar Rp 208.375.000.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman pohon mangrove secara simbolis yang akan dilanjutkan dengan penanaman 10 ribu pohon mangrove.

"Pemberian bantuan di Pulau Ngenang merupakan bentuk kepedulian PTK kepada masyarakat dengan tujuan menjaga ekosistem dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami juga percaya kalau bantuan ini dapat meningkatkan nilai perusahaan di mata masyarakat dan terwujudnya kontribusi perusahaan,” ujar Direktur Pemasaran PTK, Wedi Kamaludin saat serah terima bantuan CSR kepada masyarakat Pulau Ngenang, Batam, pertengahan Oktober lalu.

Turut hadir Sekretaris Dinas Perikanan Kota Batam, Alwi AR yang ikut meninjau kegiatan mandiri masyarakat Pulau Ngenang.

Wedi mengatakan, kegiatan di pulau ini merupakan kegiatan CSR PTK yang berkelanjutan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan untuk perempuan pesisir membuat makanan olahan ikan, dibantu oleh Pusat Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Pesisir Mina Batam Madani.

Menurut penyuluh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Ahmad Dayat, pihaknya konsisten untuk terus memantau perkembangan masyarakat Pulau Ngenang.
"Saya berharap kita dapat terus membangun kemandirian masyarakat pesisir sehingga kesejahteraan masyarakat Pulau Ngenang meningkat,” tegasnya.[wid/***]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA