Dirjen Bea Cukai Heri PamÂbudi mengaku sudah dan terus berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Dia menyebutkan sinergi yang telah dilakukan antara lain upaya mendongkrak kinerja Kementerian Keuangan dalam melayani pelaku usaha. Salah satunya dengan menggabungÂkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi single ID.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan rekonsiliasi semua transaksi yang ada di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Alhasil, sinergi ini menggabungkan antara sisi kebijakan serta sisi operaÂsional. Jika data pajak dan bea cukai tersambung, diharapkanÂnya, pemerintah bisa mengontrol impor yang bebas bea masuk dan yang tidak, termasuk mengurangi impor ilegal.
"Misalnya
blocking, berdasarÂkan hasil rekonsiliasi antara data cukai dengan pajak ditemukan berapa pengusaha yang bergerak di bidang kepabeanan ternyata tidak menyerahkan Surat PemÂberitahuan Tahunan (SPT). TenÂtunya kita lakukan peringatan dalam bentuk blokir. Bagusnya, karena sinergi lanjutan, mereka akhirnya menyerahkan SPT. Kalau sudah menyerahkan SPT tentu blokir kita buka," katanya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Heru mengatakan, pihaknya melakukan pertukaran pejabat di jajarannya dengan Ditjen Pajak. Tujuannya agar integrasi serta harmonisasi bisa terjalin lebih kuat. ***
BERITA TERKAIT: