Temukan Kejanggalan, Allianz Layangkan Klarifikasi Lanjutan Ke Polda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Oktober 2017, 16:29 WIB
rmol news logo Ada kejanggalan dalam laporan mengenai proses klaim Asuransi Allianz yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu oleh salah seorang pemegang polis alias nasabah.

Begitu dikatakan Jurubicara Allianz, Adrian DW, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (3/10).

”Kami menghargai proses hukum, nanum, kami menemukan beberapa kejanggalan saat memproses klaim, dan oleh karena itu, kami meminta klarifikasi lanjutan untuk membuat keputusan yang tepat,” jelas dia.

Kejanggalan yang dimaksud, yakni berupa beberapa klaim yang diajukan oleh pemegang polis sama beberapa kali dalam jangka waktu yang reletif singkat juga untuk penyakit yang sama.

"Allianz hanya menerapkan perinsip kehati-hatian dalam meminta kopi dari rekam medis untuk mematikan keadaan si tertanggung sebelum membuat keputusan apakah klaim dapat dibayarkan berdasarkan polis,” tambahnya.

Sementara itu, Hotbonar Sinaga, mantan ketua Dewan Asuransi Indonesia yang juga merupakan pakar industry mengatakan, wajar bagi perusahaan asuransi di Indonesia meminta pasien memberikan informasi tambahan mengenai rekam medis pada saat klaim diajukan.

"Selama itu ada di dalam batasan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam polis asuransi,,” ujar Hotbonar.

Dia setuju bahwa kasus ini berpotensi membawa masalah baru dalam hal proses pengajuan klaim. "Manajemen senior beberapa perusahaan asuransi sudah mulai resah," tandasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa samoau saat ini sebagai regulator OJK sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Setelah itu baru kami evaluasi apa yang harus dilakukan," ujar Riswinandi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank.

Dia menjelaskan, saat ini sebagai regulator OJK sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Setelah itu baru kami evaluasi apa yang harus dilakukan," ujar dia. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA